Kajian Pro dan Kontra MP3EI

  1.   MP3EI

MP3EI merupakan kepanjangan dari Masterplan, Percepatan dan Perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia. MP3EI disusun berdasarkan optimisme pemerintah dalam melihat posisi indonesia di masa internasional. Diharapkan keberadaan masterplan ini mendorong visi indonesia menjadi 10 negara terbesar dunia di tahun 2025. MP3EI juga dirumuskan dengan memperhatikan Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) karena merupakan komitmen nasional yang berkenaan dengan perubahan iklim global. Melalui percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi ini, perwujudan kualitas Pembangunan Manusia Indonesia sebagai bangsa yang maju tidak saja melalui peningkatan pendapatan dan daya beli semata, namun dibarengi dengan membaiknya pemerataan dan kualitas hidup seluruh bangsa.

Selaras dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025, maka visi Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia adalah “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”. Visi 2025 tersebut diwujudkan melalui 3 (tiga) misi yang menjadi fokus utamanya, yaitu:

  1. Peningkatan nilai tambah dan perluasan rantai nilai proses produksi serta distribusi dari pengelolaan aset dan akses (potensi) SDA, geografis wilayah, dan SDM, melalui penciptaan kegiatan ekonomi yang terintegrasi dan sinergis di dalam maupun antar-kawasan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
  2. Mendorong terwujudnya peningkatan efisiensi produksi dan pemasaran serta integrasi pasar domestic dalam rangka penguatan daya saing dan daya tahan perekonomian nasional.

Mendorong penguatan sistem inovasi nasional di sisi produksi, proses, maupun pemasaran untuk penguatan daya saing global yang

Secara umum, strategi utama dalam MP3EI ini antara lain

  1. Penguatan Koridor Ekonomi Indonesia, yaitu pemetaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di 6 koridor  (Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Papua, Bali-NT)
  2. Penguatan konektivitas nasioal, visi yang diusung adalah Locally Integrated Globally Connected. Bagaimana agar menghubungkan pusat-pusat ekonomi maupun daerah terpencil agar terjadi value chain yang efektif di Indonesia.
  3. Penguatan SDM dan IPTEK nasional

Pro dan dukungan terhadap MP3EI

  1. Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia akan mengantarkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan 14.250-15.500 dollar AS per kapita tahun 2025. PDRB (produk domestik regional bruto) di tiap koridor ekonomi yang menjadi bagian dari MP3EI akan meningkat 3-4 kali lipat dari yang ada saat ini jika seluruh proyeknya berjalan.
  2. Dengan jumlah investasi sebesar 2133,34 triliun rupiah untuk infrastruktur,diharapkan akan meningkatkan daya saing Indonesia. Apabila MP3EI berjalan sesuai rencana, maka yang akan terjadi adalah infrastruktrur  Indonesia akan meningkat dan berstandar internasional.
  3. Dengan dibukanya koridor ekonomi, baik dalam bidang pertanian dan industri, akan membuat indonesia mencapai swasembada pangan, obat-obatan, energi dan air bersih secara berkesinambungan. Sehingga, program MP3EI menjadi titik balik yang akan menyebabkan indonesia menjadi Negara yang maju, adil, dan makmur.
  4. Dengan dicanangkan program MP3EI  di bidang tekstil dan industri kreatif  diharapkan akan meningkatkan ekspor produk industri kreatif menjadi 2 kali lipat.
  5. Dengan dibuatnya koridor ekonomi, berdasarkan potensi dari daerah tersebut diharapkan akan meningkatkan jumlah produk-produk unggulan dan nilai tambah industri dari berbagai daerah.
  6. Tercapainya swasembada produk dan system industri pertahanan, transportasi, dan ICT ( information and communication technologies), sehingga akan mendorong indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.

Kritikan terhadap MP3EI

  1. Rancangan  ini terlalu panjang  jangka waktunya hingga 2025. Padahal, apabila terjadi pergantian presiden biasanya semua program akan berubah. Contohnya seperti program PELITA yang dicanangkan oleh presiden Soeharto. Setelah terjadi pergantian posisi kepemimpinan, program PELITA tidak dilanjutkan lagi oleh presiden sesudahnya. Oleh karena itu, kami berharap agar program dan rancangan ini seharusnya dilanjutkan oleh presiden selanjutnya agar semua sisi positif dari rencana MP3EI ini bisa terlihat secara nyata.
  2. Terjadi kesenjangan pembangunan di indonesia barat dan timur (masih dominan di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan). Sebesar 74 persen lebih investasi terpusat di koridor Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Ini menunjukan bahwa daerah timur Indonesia tidak terlalu digali potensi ekonominya.  Hal tersebut mungkin disebabkan karena daya saing wilayah tersebut kurang dibanding ketiga koridor lainnya. Tetapi, seharusnya daya saing dapat ditingkatkan dengan investasi dibidang infrastruktur. Namun sayangnya total investasi yang digunakan untuk membangun infrastruktur di seluruh koridor kurang dari 50 persen total investasi di seluruh koridor.
  3. Kebijakan yang tumpang tindih, Walaupun secara eksplisit diterangkan bahwa MP3EI melibatkan semua komponen pemerintah, ternyata setelah disahkan MP3EI mendapat kendala justru dari regulasi itu sendiri, di antaranya dengan RTRW daerah, UU Pengadaan lahan, dan program kementrian PU dan daerah. Contohnya: Untuk rencana jangka panjang kita telah memiliki RPJP tahun 2005 yang diharapkan dapat mengganti peran GBHN. Sementara penjabarannya dijelaskan oleh RPJM 5 tahunan yang diperbarui di tahun 2010. Jadi, sebenarnya, kemana MP3EI mengacu? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, peluncuran MP3EI tidak dimaksudkan untuk mengganti rencana pembangunan yang telah ada, tetapi akan berintegrasi dengan dokumen yang ada.Jadi apakah MP3EI menyesuaikan dengan RPJM atau sebaliknya?
  4. Minim Peran Industri Domestik Terutama UMKM didalam kegiatan MP3EI. Pemegang saham terbesar ekonomi suatu Negara adalah pelaku ekonomi domestic, utamanya UMKM (99,9%). Permasalahannya, MP3EI tidak berpihak kepada pelaku ini dan malah memberikan fasilitas yang besar kepada investasi asing. Dalam MP3EI, fokus pembangunan infrastruktur berorientasi kepada sektor besar, BUMN, BUMD dan swasta besar.  Sehingga dipertanyakan dimanakah peran UMKM? Masih banyak kritik atas isi dari kebijakan MP3EI. Di antaranya mengenai kebijakan pro-liberalisasi. Yaitu peluang investasi asing yang terlalu lebar.

       Kesimpulan

    1. Latar belakang dbentuknya MP3EI adalah indikasi terjadinya deindustrialisasi akibat AFTA sehingga pertumbuhan industry di indonesia mengalami tren menurun. Dengan segala potensi yang dimiliki indonesia seperti SDM, SDA dan letak geografis, indonesia optimis akan dapat menjadi Negara maju dalam jangka panjang seperti yang terumuskan dalam MP3EI.
    2. MP3EI merupakan system perencanaan pembangunan nasional yang tidak hanya memperhitungkan pertumbuhan dalam hal ekonomi namun juga mempertimbangkan Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca. MP3EI memiliki visi Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur, dan diimplementasikan dalam beberapa misi.
    3. Terdapat tiga strategi utama dalam MP3EI yaitu penguatan koridor ekonomi indonesia, penguatan konektivitas nasional dan pengutana SDM dan IPTEK nasional.
    4. Ada beberapa hal positif yang dapat diperoleh dari implementasi MP3EI. Antara lain diharapkan pendapaan perkapita mencapai 14.250-15.500 dollar AS per kapita tahun 2025, infrastruktrur  Indonesia akan meningkat dan berstandar internasional, indonesia menjadi Negara yang maju, adil, dan makmur, meningkatnya ekspor produk industri kreatif menjadi 2 kali lipat, meningkatnya jumlah produk-produk unggulan dan nilai tambah industri dari berbagai daerah, pencapaian pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan.
    5. MP3EI juga mendapat beberapa kritikan. Antara lain: Rancangan  ini terlalu panjang  jangka waktunya hingga 2025 dan hal yang ditakutkan adalah bergantinya kepemimpinan akan mengakibatkan berhentinya implementasi MP3EI, terjadi kesenjangan pembangunan di indonesia barat dan timur akibat perbedaan jumlah investasi, kebijakan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah dalam hal regulasi, dan Minim Peran Industri Domestik Terutama UMKM didalam kegiatan MP3EI.

 Sumber:

Arya, Bagus; Astria, Niken. 2010. Apakah ACFTA Strategi yang Tepat untuk Penuntasan Kemiskinan yang Berkesinambungan?: Bukti dari Penurunan Tingkat Simpanan. Jakarta: Bank Indonesia.

www.kompas.com

www.wikipedia.org

kementrian koordinator bidang perekonomian. 2011. Masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi indonesia tahun 2011-2025. Jakarta: Kementrian koordinator bidang perekonomian

www.km.itb.ac.id/site/?p=6951

Leave a comment