Tugas Softskill Akuntansi Internasional Bab 5

Bab 5
“Pelaporan dan Pengungkapan”

  1. PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN

Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.

Perbedaan pengungkapan nasional sebagian besar didorong oleh perbedaan di pengelolaan dan keuangan perusahaan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Dalam semua pasar ini, kepemilikan cenderung menyebar di antara para pemegang saham dan proteksi terhadap investor sangat ditekankan. Investor dari pihak institusi memainkan peranan yang berkembang di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan meningkatkan nilai pemegang saham.

Di negara-negara lainnya (seperti Prancis, Jepang dan berbagai Negara dengan pasar yang baru muncul), pemegang saham tetap berkonsentrasi dan bank secara tradisional telah menajdi sumber keuangan utama suatu perusahaan. Susunan ditempatkan untuk melindungi yang sedang memegang manajemen. Bank dan pihak dalm lainnya yang terdaftar dalam lainnya menyediakan keteraturan.

 

PENGUNGKAPAN SUKARELA

Manajer memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak luar mengenai performa perusahaan mereka saat ini dan kedepannya. Beberapa kajian menunjukkan bahwa manajer berinisiatif untuk mengungkapkan informasi seperti itu secara sukarela. Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuiditas saham dan biaya modal yang lebih rendah. Laporan yang paling terkini menyokong pendangan bahwa perusahaan bias mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Laporan meliputi tuntunan bagaimana perusahaan bias menggambarkan dan menjelaskann investasi potensial mereka kepada investor.

Menurut pendapat penulis karya ilmiah klasik berikut ini komunikasi manajer dengan investor luar ketika tidak sempurna, antara lain ketika Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan meeka, Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham,  Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.

Regulasi pengungkapan menentukan keperluan untuk memastikan bahwa pemegang saham menerima informasi lengkap, berkala, dan akurat.

 

KEBUTUHAN PENGATURAN PENGUNGKAPAN

Untuk  melindungi investor, sebagian besar bursa sekuritas (bersama dengan lembaga peraturan professional dan pemerintah seperti halnnya komisi pertukaran dan sekuritas Amerika Serikat dan agen pelayanan keuangan di Jepang) menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestic dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Semua bursa ini ingin memastikan bahwa investor ini ingin memastikan bahwa investor memiliki informasi yang cukup untuk memperbolehkan mereka mengevaluasi kinerja dan prospek perusahaan.

Frast & Lang membahas 2 objek investor berorientasi pasar: perlindungan investor dan kualitas pasar:

  1. Proteksi investor, Investor dijamin dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar.
  2. Kualitas pasar, pasar adalah adil, tersusun, efisien dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat.

Frost dan Lang juga mengulas 4 (empat) prinsip pada investo yang berorientasi pasar yang harus dijalankan, antara lain:

  1. Keefektifitas biaya. Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritas;
  2. Fleksibilitas dan kebebasan pasar. Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi ppasar;
  3. Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyeluruh;
  4. Perlakuan setara perusahaan domestic dan asing.

 

PEMBAHASAN LAPORAN KEUANGAN SEC AMERIKA SERIKAT

SEC secara umum  mewajibkan pendaftar asing untuk  melengkapi informasi keuangan yang pada hakikatnya sama dengan yang dibutuhkan perusahaan domestic. Syarat laporan SEC secara umum konsisten dengan sasaran proteksi investor dan kuialitas pasar. Beberapa pengamat menyatakan bahwa syarat laporan keuangan SEC bagian perusahaan asing menghalangi mereka dari pembuatan sekuritas mereka yang ada di Amerika Serikat. Sebagai akibatnya, investor AS lebish suka berdagang dipasar seperti pasar Over-the-Conter (OTC) AS atau pasar luar negeri dimana likuiditas lebih rendah, biaya transaksi relative tinggi, dan proteksi investor kurang penting dalam perukaran nasional Di Amerika Serikat. Kemudian dikatakan bahawa SEC mampu memberikan investo AS kesempatan investasi modal yang lebih banyak dalam autran pasar AS dengan mengurangi persyratan laporan keuangan, akibatnya hal ini akan menyembangkan sasaran SEC terhadap proteksi dan kualitas pasar.

  1. PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Praktik pengungkapan laporan tahunan memperlihatkan respon manajer terhadap kebutuhan pengaturan pengungkapan dan insentif mereka untuk menyediakan laporan keuangan pengguna secara sukarela. Peraturan pengungkapan bermacam-macam diseluruh dunia pada area seperti perubahan laporan ekuitas, transaksi dengan pihak terkait, segmen pelaporan, harga pasar asset, dan utang financial, dan pendapatan per saham.

PENGUNGKAPAN INFORMASI PROGRESIF

Pengungkapan informasi progresif adalah pertimbangan tinggi yang relevan di dalam kesetaraan pasar dunia. Informasi progresif terdri dari:

  1. Perkiraan pendapatan, laba (rugi), arus kas, pengeluaran modal dan hal-hal keuangan lainnya;
  2. Tujuan informasi mengenai kinerja dan posisi ekonomi di masa depan yang tidak menentu daripada perkiraan menyangkut proyek, periode fiscal dan proyeksi jumlah;
  3. Laporan program dan sasaran manajemen untuk usaha masa depan.

Ketiga kategori tersebut menjadi lebih umum, antara lain :

  1. Perkiraan,
  2. Informasi potensial,
  3. Sasaran dan tujuan.

Tujuan utama investor dan analisi tersebut adalah menilai pendapatandan arus kas dimasa depan, sangatlah masuk akal untuk menanyakan apakah perusahaan menyediakan perkiraan informasi internal mereka seperti itu.

 

PENGUNGKAPAN SEGMEN

Investor dan analis menuntut hasil perusahaan industry dan segmen geografis usaha dan keuangan signifikan dan berkembang. Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk  memahami bagaimana bagian-bagian perusahaan menata semuanya. Setelah itu, alur produk dan wilayah di dunia memiliki resiko yang beragam, pengembalian dan kesempatan. Pemisahan jalur usaha dan area geografis harus membuat penilaian yang lebih terpapar tentang keseluruhan perusahaan.

PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL

Laporan pertanggungjawaban social mengacu pada pengukuran dan kommunikasi informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas social dan linngkungan. Laporan ini juga menjadi sebuah cara untuk menunjukan sebagai perusahaan penduduk Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung pada pemegang saham dalam laporan kinerja terhadap lingkungan social mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka bagikan kepada pemegang saham.

PENGUNGKAPAN KHUSUS BAGI PENGGUNA KEUANGAN NON-DOMESTIK DAN PRINSIP AKUNTANSI YANG DIGUNAKAN

Laporan tahunan bisa meliputi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi pengguna laporan keuangan non-domestik. Pengungkapan tersebut meliputi (1) laporan ulang yang mudah tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing, (2) pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan prinsip akuntansi lainnya, (3) posisi dan laporan keuangan ulang terbatas di ketetapan standar akuntansi kedua dan (4) sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua. Beberapa perusahaan mempersiapkan laporan keuangan yang sesuai denggan standar akuntansi lebih bisa diterima daripada standar domestic (utamanya IFRS atau GAAP AS), atau yang sesuai dengan standar domestic dansesuai dengan ketetapan prinsip akuntansi yang kedua.

PENGUNGKAPAN PENGELOLAAN PERUSAHAAN

Pengelolaan perusahaan adalah sistem dimana perusahaan diarahkan dan dikendalikan. Diantara pemrasalaha pengelolaan perusahaan adalah hak perlakuan pemegang saham, Perlakuan pemegang saham, pertanggung jawaban direksi, pengungkapan dan transparansi, dan peran pemegang saham. Struktur internal pengelolaan perusahaan dan praktiknya sangat beragam di seluruh dunia, mencerminkan pernbedaan budaya, sumber tradisi keuangan, pola pemisahan kepemilikan perusahaan dan sistem hukum dan kerangka kerja.
Organization for Economicc Cooperatioan and Development (OECD) mengeluarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang telah direvisi tahun 2004, memaparkan kerangka kerja pengelolaan perusahaan harus memastikan bahwa pengungkapan akurat dan tepat waktu untuk semua permasalahan menyangkt perusahaan termasuk kondisi keuangan, performa, kepemeilikan, dan pengeloalaan. Berikut ini adalah pemaparan mengenai prinip :

  1. Pengungkapan harus mencakup, tetapi  tidak terbatas pada materi informasi
  2. Informasi harus disiapkan dan diungkapkan sesuai dengan standar kualitas tinggi akuntansi dan keuangan dan pengungkapan non-finansial;
  3. Audit tahunan darus dilaksanakan oleh pihak independen, kompeten dan auditor bermutu dalam rangka untuk memberikan sebuah sasaran eksternal dan asuransi untuk direksi dan pemegang saham dimana laporan keuangan memperlihatkan kedudukan dan performa keuangan dengan wajar dan perusahaan dalam sebuah aspek;
  4. Auditor dari pihak luar sebaiknya harus bisa bertanggung jawab kepada pemegang saham dan berkewajiban kepada perusahaaan untuk bertindak professional dalam melakuka audit;
  5. Saluran untuk menyebarkan informasi harus seimbang, tepat waktu dan dapat diakses oleh pengguna dengan biaya efisien;
  6. Rancangan kerja pengelolaan perusahaan harus dilengkapi dengan sebuah pendekatan efektif yang mengarah dan mengangkat ketentuan analis atau nasihat dari analis, broker, agen rating dan lain sebagainya yang sesuai dengan keputusan investor, bebas dari permasalahan bunga yang mungkin membahayakan integritas analisis atau nasihat mereka.

 

PENGUNGKAPAN DAN LAPORAN BISNIS DI INTERNET

World Wide Web terus digunakan sebagai sebuah ruang penyebaran informasi dengan media cetak yang selalu mendapat peran kedua. Sebuah perkembangan penting yang akan memfasilitasi pelaporan bisnis melalui web adalah Extensible Bussiness Reporting Language (XBRL), yaitu sebuah sistem penamaan informasi atau data. “TANDA” data yang bekerja seperti barcode, menggambarkan informasi keuangan yang mereka pasangkan. Sekali ditetapkan, XBRL akan secara otomatis menerjemahkan informasi bisnis apa pun yang dikehendaki – kata-kata atau angka- sehingga informasi hana perlu dimasukkan sekali.

Pengelompokkan XBRL telah dikembangkan untuk GAAP AS dan Jerman serta untuk IFRS yang mampu membuat persiapan laporan keuangan sesuai dengan semua standar akuntansi ini.

DAFTAR PUSTAKA :

Choi, Frederick D. S, Meek, Gary K, 2010, Akuntansi Internasional, Buku 1, Edisi keenam, Jakarta;Salemba Empat.

 

Akuntansi Komparatif : Amerika dan Asia

Untuk komparatif akuntansi Amerika dan Asia, saya akan menjelaskan sistem akuntansi negara Amerika Serikat dan Meksiko untuk mewakili kawasan benua Amerika. Lalu untuk kawasan Asia, saya akan menjelaskan sistem akuntansi negara Jepang, Cina dan India. Alasan memilih kelima negara tersebut karena, Amerika Serikat dan Jepang merupakan 2 negara dengan tingkat perkembangan ekonomi yang tinggi, menjadi pusat  perekonomian dan negara pendiri Komite Standart  Akuntansi Internasional (IASB – International Accounting Standart Board). Sementara itu, Meksiko, India dan China merupakan negara dengan perekonomian yang baru”muncul”.  Selain itu, sistem akuntansi di Meksiko memiliki bentuk yang hampir serupa dengan akuntansi dinegara-negara latin lainnya. Sedangkan China merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia dan perekonomiannya berubah dari perekonomian terpusat menjadi market-oriented. Begitu juga dengan negara India yang merupakan negara dengan populasi terbesar kedua setelah China.

 

  1. Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board– FSAB). lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission–SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapkan standarnya sendiri. AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yaitu Institut sertifikasi akuntan publik Amerika sebagai badan khusus lain yang mengaudit standarisasi mereka. Pada tahun 2002, Publik Company Accounting Oversight Board (PCAOB) didirikan, dengan dewan yang berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan publik.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
SEC memiliki kewenangan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga membuat Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.

  • Laporan Keuangan
    a) Laporan Manajemen
    b) Laporan auditor independen
    c) Laporan keuangan primer
    d) Diskusi manajemen
    e) Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi
    f) Catatan atas laporan keuangan
    g) Perbandingan data keuangan
    h) Data triwulan terpilih
  • Patokan Akuntansi
    a) Penggabungan bisnis dihitung seperti sebuah pembelian
    b) Goodwill dikapitalisasi sebagai selisih antara harga pasar yang dipertimbangkan dengan harga pasar dibawah aset bersih yang diperoleh
    c) Aset berwujud dan tidak berwujud  inilai dengan harga perolehan
    d) Persediaan menggunakan metode FIFO, LIFO dan average
    e) LIFO digunakan untuk tujuan kepentingan pajak
    f) Penyesuaian mata uang asing megikuti  persyaratan dari SFASs no.52 yang berdsarkan pada tambahan fungsional mata uang asing untuk menentukan metodologi penyesuaian pertukaran mata uang asing
    g) Penyusutan dan amorrtisasi  ditentukaan dengan estimasi umur ekonomis
    h) Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan saat terjadinya

 

  1. Meksiko

Meksiko memiliki free market ekonomi yang besar, perekonomian free market mulai membaik selama 1990-an yang membantu mengurangi inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membawa dasar ekonomi yang lebih baik. Perjanjian yang paling penting untuk Meksiko adalah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara ( North American Free Trade Agreement – NAFTA ) yang ditandatangani dengan Kanada dan Amerika Serikat tahun 1994.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem akuntansi negara Meksiko adalah Code Law, dan standardisasi akuntansinya dikeluarkan oleh Council for Research and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion Financiera – CINIF). Untuk standardsasi proses audit dikeluarkan oleh Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melalui Auditing standards and Procedures Commision.

Persyaratan yang dbutuhkan untuk mempersiapkan laporan keuangan dan audit berbeda-beda, bergantung pada tipe dan ukuran perusahaan. Semua perusahaan yang berada dibawah hukum meksisko harus menunjukkan minimal satu auditor berwenang untuk melaporkan kepada para pemegang saham terkait laporan keuangan tahunan.

  • Laporan Keuangan:
    a) Neraca
    b) Laporan Keuangan
    c) Laporan perubahan ekuitas
    d) Laporan perubahan posisi keuangan
    e) Catatan
  • Patokan Akuntansi
    a) Bisnis gabungan menggunakan metode pembelian
    b) Goodwill  merupakan kelebihan harga pembelian terhadap nilai sekarang aset bersih yang didapatkan
    c) Aset berwujud/ tidak berwujud didepresiasi / diamortisasi  berdasarkan masa manfaatnya (biasanya tidak lebih dari 20 tahun)
    d) Biaya penelitian dibebankan saat terjadinya, dan biaya pengembangan dikapitalisasi dan diamortisasi saat kemungkinan teknoligi hadir
    e) Sewa guna usaha termasuk ke dalam financial lease atau operational lease
    f) Kerugian bersyarat diakui ketika mungkin terjadi dan dapat diukur
    g) Cadangan tak terduga tidak dapat diterima oleh GAAP Meksiko
    h) Pajak tangguhan disediakan dengan menggunakan metode kewajiban
    i) Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no.2 mengenai transaksi mata uang asing.

 

  1. Jepang

Pembukuan dan laporan keuangan di Jepang menggambarkan adanya percampuran daripengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami sistem pembukuan Jepang, kita harus memahami budaya, praktik bisnis dan sejarah Jepang. Perusahaan Jepang memilikiketertarikan ekuitas tersendiri, dan sering kali bergabung dengan firma milik pribadi yang lain.Keterhubungan daerah investasi industri konglomerat  raksasa ini disebut keiretsu. Pada setengah awal abad ke-20, pemikiran akuntansi merupakan refleksi adanya pengaruh jerman, sisa abad selanjutnya adalah pemikiran AS. Pada 2001 terjadi perubahan yang besar dengan pembentukan organisasi organisasi pengaturan standarisasi akuntansi sektor swasta.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
a) Hukum Komersial.
Diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.

  1. b) Undang-undang Pasar Modal (SEL).
    Diatur oleh Kementerian Keuangan. Undang-Undang Pasar Modal dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II.
  2. c) Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
    Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial.
  • Laporan Keuangan
    1) Neraca
    2) Laporan laba rugi
    3) Laporan atas perubahan ekuitas
    4) Laporan bisnis
    5) Jadwal terkait
  • Patokan Akuntansi
    Metode pooling of interest (penyatuan saham) untuk bisnis gabungan digunakan pada situasi tertentu saja di mana tidak ada perusahaan yang mengontrol perusahaan lainnya. Sebaliknya, bisnis gabungan dihitung karena pembelian. Goodwill dihitung dengan dasar harga pasar aset bersih yang didapatkan dan diamortisasi lebih dari 20 tahun atau kurang serta subjek terhadap tes penurunan nilai.
    Kontrak sewa yang memindahkan kepemilikan terhadap penyewa dikapitalisasi. Sewa menyewa keuangan lainnya mungkin kapitalisasi atau dianggap sebagai kontrak operasional. Pajak tangguhan dipersiapan untuk perubahan sepanjang waktu dengan menggunkan metode kewajiban. Kerugian bersyarat dipersiapkan hingga terbuka kemungkinan dan dapat diperkirakan. Dibutuhkan cadangan: setiap tahun perusahaan harus mengalokasikan dejumlah minimal 10 persen kas dividen dan bonus yang dibayarkan pada direktur dan auditor berwang hingga cadangan mencapi 25 persen dari saham.
  1. Cina

Pada akhir tahun 1970-an, pemimpin cina mulai menggerakan ekonomi dari program terpusat gaya soviet menuju sistem yang berorientasi kepada pasar namun masih dala kondisi partai komunis. Pada 1993, kepemimpina cina menyetujui reformasi jangka panjang lagi yang dimaksudkan supaya memberikan fleksibelitas yang lebih pada institusi yang berorientasi pasar.

Karakteristik dasar akuntansi cina dimulai sejak pembentukan RRC pada tahun 1949 menerapkan sistem ekonomi terpusat, memperlihatkan prinsip dan pola marxis meniru sistem kesatuan soviet. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap, fitur utamanya adalah orientasi pengaturan dana dimana dana berarti properti, barang dan material yang digunakan dalam produksi. Pelaporan keuangan ditekankan adanya neraca, yang memfleksikan sumber daya dan kebijakan pemerintah.

Perekonomian Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian campuran, di mana negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industry lain serta sector komersial dan swasta, diatur oleh sistem yang berorientasi kepada pasar.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi, yang diamandemen pada tahun 2000, mencakup seluruh perusahaan dan organisasi , termasuk yang tidak dimiliki dan tidak dikendalikan oleh negara. Dewan Negara telah mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi Perusahaan (Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises-FARR). Semua peraturan fokus pada pembukuan, persiapan laporan keuangan, praktik pelaporan dan akuntansi keuangan lainnya dan berbagai hal tentang pelaporan.

Pada tahun 1992, departemen keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE), sebuah konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntut perkembangan standar baru akuntansi yang pada akhirnya menyeragamkan praktik domestik dan akuntansi cina dengan praktik internasional.

Komite standar akuntansi cina CASC telah didirikan pada tahun 1998 sebagai lembaga berwenang didalam departemen keuangan yang berwenangdidalam departemen keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi.

Tahun 2006 sebuah susunan baru ASBE telah dikeluarkan dengan pendekatan big bang mengenai konvergensi. Komisi pengaturan sekuritas cina CSRC mengatur 2 bursa saham cina : Shanghai, yang dibuka tahun 1990, dan shanzen, yang dibuka tahun 1991. Sampai tahun 1995 cina memiliki 2 organisasi akuntansi profesional. CICPA didirikan tahun 1988 mengatur sektor perusahaan swasta. CACPA bertanggungjawab atas audit perusahaan-perusahaan pemerintah dan dibawah otorisasi agen yang terpisah, badan administrasi audit negara. Pada tahun 1995 CICPA dab CACPA bergabung, dengan mengusung nama CICPA, mengembangkan standar pengauditan dan bertanggungjawab atas kode etik profesional.

  • Laporan Keuangan:
    1) Neraca
    2) Laporan laba rugi
    3) Laporan arus kas
    4) Laporan perubahan ekuitas
    5) Catatan
  • Patokan Akuntansi
    1. Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
    2. Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill.
    3. Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
    4. Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
    5. Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
    6. Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.
  1. India

India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
a) Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
b) Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi.
c) Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India.
d) Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar

  • Pelaporan Keuangan
    1. Neraca dua tahun
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Laporan Arus Kas
    4. Kebijakan Akuntansi dan Catatan
  • Pengukuran Akuntansi

1) Penggabungan
Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
2) Goodwill
Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
3) Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
4) Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata.
Rangkuman Perbedaan Praktik Akuntansi

USA Meksiko Jepang Cina India
Pembelian Pembelian Keduanya Pembelian Keduanya
Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi, amortisasi, dan uji penurunan nilai Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi, amortisasi, dan uji penurunan nilai
Metode Ekuitas
Harga Perolehan Penyesuaian kisaran harga Harga perolehan Harga perolehan Harga perolehan dan harga wajar
Berbasis ekonomi Berbasis ekonomi Berbasis pajak Berbasis ekonomi Berbasis ekonomi
boleh Tidak dilarang boleh dilarang dilarang
Kemungkinan rugi Diakui
Sewa pembiayaan Dikapitalisasi
Pajak tangguhan Diakui
Cadangan untuk memuluskan pendapatan tidak tidak tidak tidak Beberapa

Sumber:

  1. http://dhyladhil.blogspot.com/2013/04/bab-4-akuntansi-komparatif-ii-amerika.html
  2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta

 

TUGAS KELOMPOK – AKUNTANSI INTERNASIONAL – MINGGU 4

Nama               : Dina Permatasari                 (22212167)
Elawati                                       (28212452)
Nahdla Atika                           (28212468)
Nur Intan Oktaviani             (25212463)

Kelas               : 4EB14

  1. Beberapa perusahaan dari meksiko , jepang, cina dan india terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE).

Diminta kunjungi situs NYSE (www.NYSE.com). Identifikasi perusahaan di NYSE dari mexico, jepang,cina, dan india. Bagaimana perbandingan sejumlah perusahaan dari tiap Negara tersebut dengan perusahaan dari Negara lain dari daerah mereka masing-masing? Apa implikasi dari pola yang diamati tersebut?

Jawab :

Meksiko

  1. Azteca (BMV: AZTECA), sebelumnya TV Azteca, adalah konglomerat multimedia Meksiko yang dimiliki oleh Grupo Salinas. Ini adalah massa kedua terbesar perusahaan media di Meksiko setelah Televisa[1]. Pada tahun 2011, perusahaan ini bersaing diMeksiko dengan Televisa.
  2. Televisa merupakan perusahaan televisi Meksiko yang merupakan perusahaan media berbahasa Spanyol terbesar di dunia
  3. Teléfonos de México atau disingkat Telmex adalah perusahaan telekomunikasi dan penyelenggara jasa internet Meksiko yang menyediakan produk-produk dan layanan telekomunikasi di Meksiko, Brasil, Argentina, dan negara-negara lain di Amerika Latin
  4. Grupo Modelo
  5. Grupo Bimbo

Jepang

  1. AjinomotoCo.,Inc.adalah sebuah perusahaan Jepang yang memproduksi bumbu masak, minyak masak, makanan dan farmasi
  2. Capcon, adalah pengembang dan pembuat beberapa perangkat lunak permainan video yang bermarkas di Osaka, Jepang.
  3. Daihatsu Motor Co., Ltd, adalah perusahaan mobil Jepang tertua, yang dikenal dengan produk mobil-mobilnya yang berukuran kecil/kompak.
  4. Honda Motor Company, Ltd. adalah produsen mobil, truk, sepeda motor dan skuterv asal Jepang
  5. Konami Corporation, adalah pengembang dan pembuat dari berbagai permainan populer, kartu permainan, mesin ding-dong/arcade, anime, tokusatsu, mesin slot, dan permainan video

Cina

  1. China Minsheng Banking adalah sebuah perusahaan asal Republik Rakyat Tiongkok yang bergerak di sektor finansial. Fokus utama China Minsheng Banking adalah industri perbankan
  2. Beiqi Foton Motor Co., Ltd. sering disebut sebagai Foton atau BFC, adalah perusahaan otomotif yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok.
  3. People’s Insurance Company of China adalah perusahaan asuransi yang bermarkas di Beijing, Tiongkok. Perusahaan ini terdaftar di Bursa Saham Hong Kong
  4. Grand China Air (GCA) adalah nama maskapai penerbangan yang berbasis di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, dengan kode IATA CN dan kode ICAO GDC.
  5. china Unicom atau China United Netcom (Hong Kong) Ltd adalah perusahaan telekomunikasi milik negara di Republik Rakyat Tiongkok, didirikan pada tanggal 19 Juli 1994 oleh Departemen Industri Informasi dan disetujui oleh Dewan Negara.

India

  1. Air India adalah nama maskapai penerbangan India dengan kode IATA AI dan kode ICAO AIC, didirikan pada tahun 1932. Maskapai ini adalah bagian dari Air India Limited (AIL) dimiliki oleh pemerintah India.
  2. punjab National Bank, didirikan pada tahun 1895, adalah bank komersial milik negara terbesar kedua di India di depan Bank of Baroda dengan sekitar 5000 kantor cabang di seluruh 764 kota
  3. Bank of Maharashtra merupakan bank utama dari Maharashtra, yang beroperasi di Negara India.
  4. HDFC Bank Limited adalah perusahaan jasa keuangan utama di India,
  5. Bank Persediaan India (Reserve Bank of India, RBI) adalah bank sentral India yang didirikan pada 1 April 1935 berdasarkan “Act” Reserve Bank of India, 1934

 

  1. Penetapan standar akuntansi di kebanyakan Negara meliputi penggabungan sswasta dan kelompok sektor umum. Sektor pribadi termasuk profesi akuntansi dan kelompok lainnya dipengaruhi oleh proses laporan keuangan seperti halnya pengguna dan yang menyiapkan laporan keuangan dan organisasi buruh. Sektor public termasuk agen pemerintah, termasuk departemen kewenangan pajak yang bertanggung jawab untuk undang-undang perniagaan dan komisi sekuritas. Pasar modal adalah pengaruh potensial lainnya.

Diminta: Lengkapi matrix yang menunjukkan apakah setiap kelompok ini secara signifikan mempengaruhi penetapan standar akuntansi di 5 negara yang telah dibahas di bab ini. Sebutkan semua kelompok dari yang teratas dan Negara paling bawah yang mengindikasikan pengaru pada setiap kelompok dengan ya atau tidak.

 

Pajak   Komisi Pasar Modal    Kementrian bertanggung jawab terhadap hukum potensial

Pajak Komisi Pasar Modal Kementrian bertanggung jawab terhadap hukum potensial
China Ya Ya Ya
Jepang Ya Ya Ya
Amerika Ya Ya Ya
Mexico Ya Ya Ya
India Ya Ya Ya

Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional.

Jepang menjadi Negara dengan perekonomian tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia.

Meksiko dan India merupakan Negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemerintah pusat serta kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting.

Sedangkan pada area cina adalah yang terbesar dibandingkan dengan Negara lain. Perbandingan yang mencolok lainnya adalah pada nilai produk domestik kotor (GDP-gross domestic product) per kapita dan sektor.

Amerika Serikat merupakan rekan dagang utama dari keempat Negara lainnya. Bahkan faktanya, Amerika Serikat adalah rekan dagang terbesar Jepang, Meksiko, dan India. Jepang juga memiliki perekonomian yang maju seperti yang terlihat oleh nilai GDP (secara absolute dan per kapita serta sektor) serta kapitalisasi stok pasar. Jepang juga merupakan rekan dagang utama Cina dan Meksiko, sebagai tambahan selain Amerika Serikat.

No.12

Amerika Serikat Meksiko Jepang China India
Penggabungan usaha: pembelian atau pooling Pembelian Pembelian Keduanya Pembelian Keduanya
Goodwill Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi,amortisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi dan uji penurunan nilai Kapitalisasi,amortisasi dan uji penurunan nilai
Asosiasi Metode ekuitas Metode ekuitas Metode ekuitas Metode ekuitas Metode ekuitas
Penilaian asset Harga perolehan Penyesuaian khisaran harga Harga perolehan Harga perolehan Harga perolehan
Biaya depresi Berbasis ekonomi Berbasis ekonomi Berbasis pajak Berbasis ekonomi Berbasis ekonomi
Penilaian persediaan LIFO Boleh Tidak digunakan Boleh Dilarang Dilarang
Kemungkinan rugi Diakui(accrued) Diakui(accrued) Diakui (accrued) Diakui(accrued) Diakui (accrued)
Sewa pembiayaan Dikapitalisasi Dikapitalisasi Dikapitalisasi Dikapitalisasi Dikapitalisasi
Pajak tangguhan Diakui(accrued) Diakui(accrued) Diakui (accrued) Diakui(accrued) Diakui (accrued)
Cadangan untuk memuluskan pendapatan Tidak Tidak Tidak Tidak Beberapa

 

  1. Rasio Likuiditas

Fred Weston dikutip dari Kasmir (2008:129): menyebutkan bahwa rasio likuiditas (liquidity ratio) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek.

Dalam rasio-rasio likuiditas, analisa dapat dilakukan dengan menggunakan rasio sebagai berikut:

a. Rasio Lancar (Current Ratio)

Rasio lancar merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo dengan aktiva lancar yang tersedia

Aktiva Lancar

Current ratio = ———————– x 100%

Hutang Lancar

b. Rasio Cepat (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)

Rasio cepat merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban atau utang lancar dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai persediaan.

Aktiva Lancar −Persediaan

Quick Ratio = ——————————— x

Hutang Lancar

  1. Rasio Profitabilitas

Menurut Sofyan Safri Harahap (2008:304), “Rasio profitabilitas adalah kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya”Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)

a. Margin laba kotor
Margin laba kotor adalah ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjulan sesudah perusahaan membayar harga pokok penjualan.

Laba Kotor

Gross Profit Margin = ———————– x 100%

Penjualan

b. Margin Laba Operasi (Operating Profit Margin)

Margin laba operasi adalah ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah semua biaya dan pengeluaran lain dikurangi kecuali bunga dan pajak, atau laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah penjualan.

Laba setelah pajak

Operating Profit Margin = ———————– x 100%

Penjualan

c.  Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)

Margin laba bersih adalah ukuran persentase dari setiap hasil sisa penjualan sesudah dikurangi semua biaya dan pengeluaran, termasuk bunga dan pajak.

Laba setelah pajak

Net Profit Margin = ———————– x 100%

Penjualan

 

Referensi:

http://pebriani-utaminingsih.blogspot.co.id/2015/03/akuntansi-internasional-bab-4-akuntansi.html

Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.

 

 

TUGAS KELOMPOK – AKUNTANSI INTERNASIONAL – MINGGU 3

Nama               :  Dina Permatasari      (22212167)
Elawati                           (28212452)
Nahdla Atika               (28212468)
Nur Intan Oktaviani (25212463)
Kelas               : 4EB14

  1. Bursa saham dunia berbeda kaitannya dengan perusahaan domestik melawan perusahaan asing yang terdaftar.

Diminta :

Masuk ke halaman situs The World Federation of Stock Exchanges (www.world-exchanges.org). Untuk setiap Negara yang dibahas dalam bab ini, identifikasi beberapa perusahaan domestic dan asing yang terdaftar. Bagaimana perbandingan Negara-negara tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah diamati.

Jawaban:

Perancis

Perusahaan yang berada di perancis :

  • Bugatti kantor terdaftar terletak di Perancis tetapi sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
  • Sanofi-Aventis– merger antara Sanofi-Synthélabo dan Aventis pada tahun 2004
  • Schlumberger Limited– didirikan di Antilles Belanda
  • Thales Group– dinamakan dari Thomson-CSF di 2000
  • Thomson– dinamakan dari Thomson Multimedia di 2002, dan dipasarkan sebagai RCA dan General Electric di AS
  • Altran
  • AOM
  • Arianespace SA
    Jerman

Perusahaan yang berada di Jerman :

  • Volkswagen AG
  • ON SE
  • Daimler AG
  • Siemens AG
  • Deutsche Telekom AG

Republik Ceko

Perusahaan yang berada di republik ceko :

  • Avar
  • Benesov
  • Blucina
  • Domazlice
  • Groll

Belanda

Perusahaan yang berada di Belanda :

  • DAF Trucks
  • Deli Maatschappij
  • Deli-HTL
  • Gemalto
  • Geoctroyeerde Westindische Compagnie

Inggris

Perusahaan yang berada di Inggris :

  • Aegis Defence Services
  • BAE Systems
  • British American Tobacco
  • Burberry
  • Thermo King

 

  1. Beberapa perusahaan dari 5 negara yang dibahas di bab ini telah terdaftar dalam New York Stock Exchange (NYSE)

Diminta :

identifikasi perusahaan yang ada di NYSE dari 5 negara yang dibahas di bab ini. Bagaimana perbandingan sejumlah perusahaan yang terdaftar dari 5 negara ini dengan perusahaan-perusahaan lainnya di Negara Eropa? Apa maksud dari semua pola tersebut

Jawaban :

Banyak Negara di kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keuangan yang baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun inggris. Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing. Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing Negara mari kita lihat perbedaan dan persamaannya.

PERANCIS

Regulator

  • CNC (Badan Akuntansi Nasional)
  • CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
  • AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
  • OEC (Institut Akuntan Publik)
  • CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)

Regulasi

  • Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)

Laporan Keuangan

  • Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
  • Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
  • Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

 

JERMAN
Regulator

  • DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).

Regulasi

  • German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.

Laporan Keuangan

  • Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
  • Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

 

REPUBLIK CEKO

Regulator

  • Parlemen
  • Menteri Keuangan
  • Chamber of Auditors

Regulasi

  • Commercial Code
  • Accountancy Act
  • dan Dekrit Menteri Keuangan

Laporan Keuangan

  • Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
  • Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

 

BELANDA

Regulator

  • DASB (Dutch Accounting Standards Board)
  • AMF (Authority for the Financial Markets)
  • Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)

Regulasi

  • Act on Annual Financial Statements 1970.

Laporan Keuangan

  • Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
  • Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
  • Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

 

INGGRIS

Regulator

CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)

FRC (Financial Reporting Council)

  • AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
  • POB (Professional Oversight Board).

Regulasi

Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.

Laporan Keuangan

  • Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
  • Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

 

Untuk mempermudah anda mengetahui perbedaan dan persamaan sistem akuntansi dari kelima Negara di atas, perhatikan Tabel berikut ini:

Perbandingan dari beberapa Negara berikut ini :

Keterangan Republik Ceko Perancis Jerman Belanda Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keu. Gabungan Diharuskan Diharuskan Diharuskan Diharuskan Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi Diharuskan Dilarang Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi Dibolehkan Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu. Gabungan Dibolehkan Dibolehkan Dibolehkan Dibolehkan Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi Dilarang Dilarangb Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi Dibolehkan Dibolehkan

Setelah memahami uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif adalah Negara Belanda. Karena memiliki sistem yang sederhana tetapi tidak mempersulit perusahaan kecil ataupun menengah. Akan tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah tersebut pun tidak dilepas atau seenaknya saja dalam membuat laporan keuangan. Dan tetap membuat laporan keuangan yang wajib walau singkat, dan mengaudit keuangan agar bias mengetahui apakah ada kecurangan atau suatu kendala yang bisa mengancam perusahaan tersebut.

  1. Daftar dibawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
  • Likuiditas: rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi terhadap utang lancar
  • Solvabilitas: utang terhadap ekuitas; utang terhadap aset
  • Profitabilias: pengembalan aset; pengembalian ekuitas

Diminta:

Asumsikan bahwa Anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua negara yang dibahas dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi seperti pada Tampilan 3-6 akan memrngaruhi perbandingan Anda bagi masing-masing enam rasio dalam daftar.

Jawaban:

Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan

IFRS PRANCIS JERMAN REPUBLIK CEKO BELANDA INGGRIS
Kombinasi bisnis: pembelian atau penyatuan Pembelian Pembelian Pembelian Pembelian Pembelian Pembelian
Goodwill Kapitalisasi dan pengujian penurunan nilai Kapitalisasi dan amortisasi Kapitalisasi dan amortisasi Kapitalisasi dan amortisasi Kapitalisasi dan amortisasi Kapitalisasi dan amortisasi
Asosiasi Metode ekuitas Metode ekuitas Metode ekuitas Metode ekuitas Metode ekuitas Metode ekuitas
Valuasi aset Harga perolehan dan harga pasar Harga Perolehan Harga perolehan Harga perolehan Harga perolehan dan harga pasar Harga perolehan dan harga pasar
Beban depresiasi Dasar ekonomi Dasar pajak Dasar pajak Dasar ekonomi Dasar ekonomi Dasar ekonomi
Valuasi persediaan LIFO Tidak diizinkan Tidak diizinkan diizinkan Tidak diizinkan diizinkan Tidak diizinkan
Kemungkinan rugi Diakui Diakui Diakui Diakui Diakui Diakui
Pinjaman dana Dikapitalisasi Tidak dikapitalisasi Tidak dikapitalisasi Tidak dikapitalisasi Dikapitalisasi Dikapitalisasi
Pajak tangguhan Diakui Tidak diakui Tidak diakui Diakui Diakui Diakui
Simpanan untuk manipulasi laba Diakui tidak Tidak diakui Digunakan Tidak diakui Digunakan Diakui sebagian Diakui sebagian Diakui sebagian

 

  1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)

Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :

  1. Current Ratio ( Rasio Lancar)

Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :

Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar

  1. Quick Ratio ( Rasio Cepat )

Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan/Hutang Lancar

  1. Cash Ratio ( Rasio Lambat)

Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :

Cash Ratio = Cash + BANK/Hutang Lancar

  1. Ratio Solvabilitas

Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :

  1. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)

Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya. Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :

Total Debt to equity Ratio = Total Hutang/Ekuitas Pemegang Saham

  1. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )

Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang/Total Aktiva

 

  1. Ratio Profitabilitas

Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :

  1. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
  2. Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Gross Profit Margin = Laba kotor/Penjualan Bersih

  1. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)

Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :

Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak/Penjualan Bersih

  1. Earning Power of Total investment

Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak/Total aktiva

  1. Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)

Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :

Return on Equity = Laba Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang Saham

Sumber:

Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat

 

Akuntansi Komparatif : Eropa

Pengetahuan khusus tentang akuntansi dalam sebuah negara diperlukan untuk menganalisis laporan keuangan negara tersebut. Suatu negara memiliki Kerangka kerja institusional untuk mengatur dan memperkuat akuntansi. Pelaporan keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip akuntansi berlaku umum (GAAP) negara tersebut juga dibahas. Namun, adanya pemusatan global terhadap International Financial Reporting Standars (IFRS) diyakini oleh para analis harus mengetahui GAAP dan peraturan institusional setempat.

Akuntansi komparatif Eropa berfokus pada lima anggota Uni Eropa (UE), yaitu diantaranya adalah Jerman, Belanda, Prancis, Inggris dan Republik Ceko. Jerman dan Belanda merupakan anggota hasil Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957, inggris bergabung pada tahun 1973. Keempat negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasional terbesar dunia. Keempat negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Comittee (Sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standards Board atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya.

Pengamatan Tentang Standar dan Praktik Akuntansi

Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran standar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Ada tiga alasan praktik yang menyimpang dari apa yang diharuskan terjadi, antara lain :

  1. Perusahaan tidak selalu mengikuti standar-standar jika tidak dipaksa, karena hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efisien.
  2. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan, dan
  3. Beberapa perusahaan di masing-masing negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.

Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dan kelompok-kelompok sektor umum dan sekktor swasta. Dimana sektor swasta mencakup profesi akuntansi dan kelompok kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan, seperti penggunaan dan menyusun laporan keuangan dan pegawai. Sedangkan sektor umum mencakup petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas hukum komersial, dan komisi keamanan.

IFRS Dalam Uni Eropa

Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap kewajaran penyajian setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan yang menjalankan kegiatan perekonomiannya untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.

Dibawah ini ringkasan persyaratan negara Uni Eropa (Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda dan Inggris) untuk menggunakan IFRS

 

Rep. Ceko

Prancis

Jerman

Belanda

Inggris

Perusahaan Terdaftar Laporaan Keuangan Gabungan

Diharuskan

Diharuskan

Diharuskan

Diharuskan

Diharuskan

Perusahaan Terdaftar Laporaan Keuangan Perusahaan Pribadi

Diharuskan

Dilarang

Dibolehkan, namun hanya untuk tujuan informasional

Dibolehkan

Dibolehkan

Perusahaan Tidak Terdaftar Laporaan Keuangan Gabungan

Dibolehkan

Dibolehkan

Dibolehkan

Dibolehkan

Dibolehkan

Perusahaan Tidak Terdaftar Laporaan Keuangan Perusahaan Pribadi

Dilarang

Dilarang

Dibolehkan, namun hanya untuk tujuan informasional

Dibolehkan

Dibolehkan

 

Laporan Keuangan

Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas (modal) dan catatan penjelasan. Informasi komparatif hanya dibutuhkan untuk periode terdahulu. Tidak ada persyaratan IFRS untuk menunjukkan laporan keuangan entitas perusahaan induk sebagai tambahan bagi laporan keuangan gabungan. IFRS bisa dikesampingkan hanya dalam keadaan yang sangat jarang untuk mencapai kewajaran penyajian.

Patokan Akuntansi

Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari aset cabang, kewajiban dan kewajiban bersyarat. Entitas-entitas yang dikontrol bersama-sama bisa dibukukkan, baik untuk gabungan yang proporsional atau metode ekuitas. Penanaman modal dakam perusahaan gabungan dibukukkan dengan metode akuntansi.

Jika entitas asing memiliki mata uang fungsional yang sama dengan mata uang laporan perusahaan induk, laporan keuangan ditranslasikan sebagai berikut :

o   Tingkat akhir tahun untuk artikel moneter

o   Tingkat bursa berdasarkan tanggal transaksi untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai perolehan.

o   Tingkat bursa berdasarkan tanggal penilaian untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai wajar.

 

Sistem Akuntansi Keuangan Anggota Uni Eropa

Negara Uni Eropa

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Laporan Keuangan

Patokan Akuntansi

Prancis

1.      CNC (Conseil National de la Comptabilite)

2.      CRC (Comite de la Reglamentation Comptable)

3.      AMF ( Autorite des Marches Financiers)

4.      OEC ( Ordre des Experts-Comptables)

5.      CNCC ( Compagnie Nationale des Commissaries aux Comptes)

a)      Neraca

b)      Laporan Laba Rugi

c)      Catatan atas Laporan Keuangan

d)      Laporan Direktur

e)      Laporan Auditor

IFRS, namun perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi.

Jerman

GASC (German Accounting Standars Committe)

a)      Neraca

b)      Laporan Laba Rugi

c)      Catatan atas Laporan Keuangan

d)      Laporan Manajemen

e)      Laporan Auditor

Commercial Code (HGB) , ada dua metode yang diizinkan :

a.       Metode Nilai Buku.

b.      Metode Revaluasi.

Rep. Ceko

Commercial Code yang efektif pada 1 Januari 1992.

a)      Neraca

b)      Laporan Laba Rugi

c)      Catatan

Metode akuisisi, aset-aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya dan dihapus pada umur ekonomis yang diharapkan.

Belanda

Liberal dan Act on Annual Financial.

a)      Neraca

b)      Laporan Laba Rugi

c)      Catatan

d)      Lapran Direktur

e)      Informasi lain

Metode Pembelian, fleksibelitas untuk nilai lancar aset tak berwujud seperti persediaan dan aset yang bisa di depresiasi.

Inggris

Undang-Undang Perusahaan dan Profesi Akuntansi

a)      Laporan Direktur

b)      Laporan Laba Rugi

c)      Laporan Arus Kas

d)      Lapran Keseluruhan laba dan rugi

e)      Laporan Kebijakan Akuntansi

f)       Catatan

g)      Laporan Auditor

Metode Akuisisi , aset-aset bisa dihitung berdasarkan harga perolehan.

Sumber : Choi, Frederick D.S. , Gary K.Meek. 2010. International Accounting. edisi keenam. salemba empat : Jakarta.

 

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional (Softskill Minggu 1)

  1. Perkembangan Akuntansi Internasional

Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus menerus. Pada awalnya, akuntansi hanya digunakan untuk sistem pencatatan jasa perbankan dan skema pemungutan pajak. Sistem pencatatan berpasangan dikembangkan untuk memenuhi perusahaan dagang. Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional sangat besar. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi menejemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? Karena kita akan dapat memahami dengan lebih baik Sistem Akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor- faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya.

Faktor- faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional adalah sebagai berikut :

1)    Sumber Pendanaan.

Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan,akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran deviden dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena itu lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,pengungkapan public yang luas tidak perlu.

2)      Sistem Hukum

Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dinegara barat memiliki dua orientasi sistem hukum akuntansi, yakni:

a.Kodifikasi hukum (sipil)

Yakni akuntansi yang digabungkan dalam bentuk hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.

b.Kodifikasi umum (kasus)

Berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adamya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap

3)      Perpajakan

Dikebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Pada umumnya pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama, seperti contohnya di Jerman dan Swedia. Namun tidak di Belanda, pajak keuangan dan pajak akuntansinya berbeda. Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, terkadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Misalnya di Amerika,penilaian persediaan berdasarkan LIFO.

4)      Ikatan Politik dan Ekonomi

Teknologi akuntansi dialihkan melalui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan.

5)      Inflasi

Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.Pada negara Israel, Amerika, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, Amerika Serikat dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6)      Tingkat Perkembangan Ekonomi

Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Terdapat beberapa poin penting dalam faktor ini, diantaranya:
a.kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas asset
b.Penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur
c.Penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia yang semakin berkembang

7)      Tingkat Pendidikan

Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Dalam arti bahwa pendidikan akuntansi yang profesional akan sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.

8)      Budaya

Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial), meliputi:

  1. Individualisme
  2. Jarak kekuasaan
  3. Penghindaran ketidakpastian
  4. Maskulinitas

Hofstede, Garay mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya akuntansi, yaitu empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yakni:

  1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
  2. Keseragaman versus fleksibilitas
  3. Konservatisme versus optimisme
  4. Kerahasiaan versus transparansi
  1. Klasifikasi Akuntansi Internasional

Mengapa kita harus melakukan klasifikasi (perbandingan) Sistem Akuntansi keuangan nasional atau regional? Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana Sistem Akuntansi nasional berbed- beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem- sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan Sistem Akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.

Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi Akuntansi Internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, diantaranya:

1.Pertimbangan
Bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman

2.Secara Empiris
Menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data, prinsip, dan praktik akuntansi.

 Empat Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi

Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960. Beliau mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.

  1. Berdasarkan pendekatan makro ekonomi

Tujuan perusahaan pada umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.

  1. Berdasarkan pendekatan mikro ekonomi

Berfokus pada perusahaan yang secara individu memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.

  1. Berdasarkan pendekatan disiplin independen

Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan  berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.

  1. Berdasarkan pendekatan yang seragam

Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sumber :
Frederick D.S. Choi & Gary K. Meek , Akuntansi Internasional buku 1 edisi 6

 

Tugas Kelompok Akuntansi Internasional Minggu 2

TUGAS KELOMPOK  –  AKUNTANSI INTERNASIONAL – MINGGU 2

Nama               :  Dina Permatasari      (22212167)

Elawati                        (28212452)

Nahdla Atika              (28212468)

Nur Intan Oktaviani (25212463)

Kelas               : 4EB14

No.2 Pertimbangkanlah Negara – Negara Berikut : (1) Belgia . (2) Cina . (3) Republik Ceko , (4) Gambia . (5) India . (6) Meksiko . (7) Senegal , Dan (8) Taiwan

Diminta : Ke Dalam Bagian manakah Negara-negara tersebut diklasifikasikan berdasarkan system hukum? Ke dalam Bagian Manakah jika diklasifikasikan berdasarkan system praktik akuntansi ?berikan alas an atas jawaban anda.

Jawaban : Berdasarkan Sistem Hukum :

  1. Republik Ceko : Kode hukum sumber dari Jerman
  2. India : Hukum Umum
  3. Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman
  4. Meksiko : Kode hukum sumber dari Perancis
  5. Belgia : Kode hukum sumber dari Perancis
  6. Cina :
  7. Senegal :
  8. Gambia :
  1. Republik Ceko : Kode hukum sumber dari Jerman, Taiwan : Kode hukum sumber dari Jerman, Meksiko : Kode hukum sumber dari Perancis, Belgia : Kode hukum sumber dari Perancis.

Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon.Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.Kodifikasi standard dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana.Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) legalnya saja.Sebagai contoh sewa guna usaha dibawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi.

  1. India : Hukum Umum Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antar akuntasi keuangan dan pajak.Pasar saham mendominasikan sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi hukum umum sering disebut “anglo saxon”, ”inggris-amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari inggris dan kemudian diekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia ,Pakistan,dan Amerika serikat.

Gambar 2.1

Negara-Negara yang Menganut Modifikasi Hukum dan Hukum Umum

1

Sumber : Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010)

Berdasarkan Praktik Akuntansi :

  1. Republik Ceko
  2. Cina
  3. Meksiko
  4. India

Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat berkurang.penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai alasan terpenting yang menjadikan dewan standar akuntansi internasional memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di Negara-negara seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika selatan, Amerika serikat, dan Negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa Negara, khususnya Negara-negara yang berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara pusat menjadi yang berorientasi asar. Dua Negara itu antara lain antara Republik Ceko dan Cina.

Gambar 2.2

Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan

2

Sumber : Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010)

Gambar 2.3

Rangkuman Perbedaan Praktik Akuntansi

3

Sumber : Akuntansi Internasional , Frederick D.S Choi dan Gary K.Meek (2010)

Soal No.6 Uni Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai Masyarakat Eropa dan awalnya pasar bersama Eropa dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada akhir 2003: Australia, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Untuk mendorong pergerakan modal dan pembentukkan modal, EU mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum di Negara-negara anggotanya. Diminta: Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan yang paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?

Jawab :

  1. Faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan yang paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU ? Faktor yang menjadi hambatan paling serius adalah Faktor Ikatan Politik dan Ekonomi, hal ini disebabkan karena banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti india) atau karena pilihan mereka sendiri. Tidak hanya itu, integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasionallah merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
  1. Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ? Sebelum mencapai keberhasilan dalam melakukan harmonisasi akuntansi, EU memiliki tujuan yang salah satu tujuannya adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Lalu, untuk mencapai tujuan ini EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :

– Perolehan modal dalam tingkat EU,

– Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi,

– Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Direktif keempat, ketujuh, dan kedelapan. Direktif keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupkan satu set akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar. Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Direktif kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi professional yang berwenang untuk melaksanakan audit ang diwajibkan oleh hokum (audit wajib).

Lalu, apakah upaya harmonisasi yang dilakukan oleh komisi EU telah berhasil ? Direktif keempat dan ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relative memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.

Lalu, EU melakukan pendekatan baru dan Integrasi pasar keuangan Eropa. Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk maslah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi termasuk bank, perusahaan asuransi, dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah) untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IFRS.

Soal No.10

Banyak Negara yang mengizinkan atau membiarkan perusahaan – perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan-laporan keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.

Diminta: Pertimbangkan kesepuluh Negara berikut ini : Cina, Republik Ceko, Perancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris dan Amerika Serikat. Untuk masing-masing Negara apakah IFRS (a) Tidak diizinkan, (b) Diizinkan, (c) Diperlukan untuk suatu, atau (d) Diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham ? diskusikan kemungkinan – kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang ditelit.

Jawab:

Tidakdiizinkan

– Cina (menggunakan standar yang secara substansial)

Diizinkan

– Prancis (kecuali untuk perusahaan pribadi)

– Jerman

– Belanda

– Inggris

– Republic ceko ( kecuali untuk perusahaan pribadi)

– India

Diperlukan untuk sesuatu :

– Jepang

Diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam bursa saham:

– Meksiko

– Amerika serikat (perusahaan luar negri yang terdaftar)

Berikut syarat dari IFRS yang dilampirkan.4

1. CINA Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar. Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability bebas.

Peraturan dan Pembinaan akuntansi

  • Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak 1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
  • Th 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
  • Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.

Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan Cina terdiri atas : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, catatan dan penjelasan kondisi keuangan.

Pengukuran Akuntansi

  • Metode penggabungan usaha menggunakan metode pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan dihapuskan (impairment) tidak lebih dari 10 tajun.
  • Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
  • Penilaian asset dengan biaya historis, sedangkan penyusutannya menggunakan manfaat ekonomik. Revaluasi boleh dilakukan saat terjadi pergantoian kepemilikan.
  • Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan rata-rata. Metode LIFO dilarang.
  • Akuntansi untuk kerugian diakrualkan.
  • Leases dikapitalisasi.
  • Pajak yang ditangguhkan dikapitalisasi
  • Cadangan perataan penghasilan diperbolehkan.

Konvergensi dengan IFRS

Banyak peraturan Akuntansi di cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni : metode penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan.Yang masih belum sama adalah tentang : penilaian asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.

  1. Republik Ceko

Sejak 1946, menggunakan sistem sosialis di bawah Uni sovyet.Tetapi mulai 1989 negara ini beranjak menggunakan standar barat, dan mengadakan penswastaan dua periode.Penswastaan ini gagal dan perekonomian tetap di tangan pemerintah. Penswastaan terakhir terjadi pada th 2005. Tahun 2004 Cheko bergabung dengan Uni Eropa

Peraturan dan Pembinaan Akuntansi

UU Akuntansi disetujui pada 1 Januari 1991, dan berlaku 1 Januaeri 1993, didasarkan pada EU Fourth and Seventh Directives. Sejak 1 Januari 2002, peraturan diarahkan ke penggunaan IIAS/IFRS.

Pelaporan Akuntansi

Laporan keuangan terdiri atas neraca, laporan laba dan rugi dan catatan

Pengukuran Akuntansi

  • Penggabungan usaha diolakukakan dengan metode akuisisi (pembelian). Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 15 th.
  • Persediaaan dinilai denganLOCOM.Penilaian persediaan yanag diperbolehkan adalah FIFO dan rata-rata tertimbang.
  • Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
  • Penilaian asset dengan biaya historis, penyusutan berdasarkan manfaat ekonomi
  • Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan
  • Leases tidak dikapitalisasi
  • Pajak yang ditangguhkan diakrualkan
  • Ada cadangan untuk perataaan penghasilan

Konvergensi dengan IFRS

Aturan yang sudah sama adalah : metode akuntansi penggabungan, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, pajak yang ditangguhkan.Aturan yang belum sama adalah : pencattan goodwill, penilaian asset, leases, pencadangan untuk perataan penghasilan.

  1. Perancis

Menganut code law. Undang-undang akuntansi pertama diakui pada September 1947.

Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi Dasar utama undang-undang akuntansi Perancis adalah Accounting Law (1983) dan Accounting Decree (1983).Ciri akuntansi Perancis adalah dikotomi antara laporan keuangan perushaan individual dan konsolidasi.Perancis juga mengizinkan penggunaan IFRS atau GAAP AS.

Pelaporan Keuangan Perusahaan Perancis harus melaporkan : neraca, laporan laba, catatan pada LK, Laporan direktur dan laporan auditor. Code of Commerce mengizinkan UMKM untuk membuat laporan keuangan yang disederhanakan.

Pengukuran Akuntansi

  • Asset berwujud dinilai sebesar harga historisnya, dan disusutkan sesuai aturan perpajakan.
  • Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi ke penghasilan tanpa batas waktu. Persediaan dinilaoi berdasarkan yang lebih rendah antara harga pokok dengan nilai salah satu metode FIFO atau rata-rata tertimbang.
  • Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi pada saat terjadi.
  • Leases tidak dikapitalisasi dan biaya yang terjadi diperlakukan sebagai beban. Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
  •  Mulai tahun 2006, IFRS menjadi dasar laporan konsolidasi di Perancis

Konvergensi dengan IFRS Beberapa aturan yang sama dengan IFRS adalah : metode penggabungan usaha, pencatatan invetasi, penilaian opersediaan.Sedang yang belum sama adalah : goodwill, penilaian asset, penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan untuk perataan penghasilan.

  1. India

Setelah kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosiais.Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.

Peraturan dan Pembinaan Akuntansi Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi.Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India.Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India.

Pelaporan Keuangan Laporan keuangan di India meliputi : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, kebijakan akuntanasi dan catatan-catatan.

Pengukuran Akuntansi

  • Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
  • Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
  • Penilaian asset dengan historical cost dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
  • Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
  •  Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan.
  • Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
  • Masih ada cadangan untuk perataan penghsilan.

Usaha Konvergensi dengan IFRS

Peraturan di India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.

  1. Jepang

Menganut code law.Jepang merupakan negara tradisional dengan akar budaya yang sangat kuat. Muncul keiretsu, yaitu kebersamaan atau konglomerasi gaya Jepang.

Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi

Pengaturan Akuntansi didasaarkan pada triangular legal system yaitu pengaturan berdasarkan 3 UU : Commercial code, Securities and Exchange Law dan Corporate Income Tax Law, yang diatur oleh MOJ (Ministry of Justice)

  • Audit di Jepang di bawah JICPA. Pada 2003 dibentuk agen pemerintah yang bertugas memonitor dan memperbaiki profesi auditing dan mutu audit Jepang.
  • Tahun 2001 didirikan ASBJ yang bertanggungjawab terhadap mengembangkan standar akuntansi di Jepang.

Pelaporan Keuangan

Laporan statutory meliputi : Neraca, laporan penghasilan, laporan bisnis, usul penggunaan saldo laba dan daftar penunjang

Pengukuran Akuntansi

  • Penggabungan usaha : dengan metode pembelian, meskipun metode pooling diperbolehkan. Goodwill diperbolehkan dengan ammortisasi maksimal 20 tahun.
  • Investasi dicatat dengan metode ekuitas
  • Persediaan dinilai berdasarkan LOCOM. Metode penilaian persediaan dengan FIFO, LIFO dan average.
  • Asset dinilai sebesar harga pokok.
  • Biaya riset dan pengembangan dicatat sebagai biaya pada saat terjadi.
  • Leases keuangan dikapitalisasi dan diperlakukan sebagai operating leases.
  • Pajak yang ditangguhkan dicatat dengan metode liabilitas.
  •  Big bang pada akhir 1999 menyebabkan banyak perubahan, salah satunya ke arah penyesuaian denga IFRS.

Usaha Konvergensi dengan IFRS

Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan

Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, cadangan perataan penghasilan

  1. Meksiko

Telah melakukan reformasi pasar sejak th 1990 dan berhasil meningkatkan perekonomian Meksiko. Termasuk penganut code law, yang mendasarkan peraturannya pada hukum civil, tetapi standar setting Meksiko menganut British-Amerika atau Anglo Saxon, bukan pendekatan Continental European.

Peraturan dan Pembinaan Akuntansi

Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip-prinsip Akuntansi dan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Standar Auditing dan Prosedur.

Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan yang harus dibuat adalah :neraca, laporan penghasilan, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan posisi keuangan dan catan-catatan.

Pengukuran Akuntansi

  • Untuk penggabungan usaha menggunakan metode pembelian, dan pooling of interest.
  •  Goodwill dikapitalisasi, dan diamortisasi maksimal selama 20 tahun.
  • Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
  • Penilaian asset dengan price level adjusted. Penyusutannya dengan memperhitungkan manfaat ekonomiknya.
  • Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
  • Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan.
  • Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
  • Cadangan untuk perataan penghsilan tidak diperbolehkan.

Usaha Konvergensi dengan IFRS

Aturan akuntansi di Meksiko sudah sama dengan IFRS, kecuali dalam hal penilaian asset

  1. Belanda Menganut code law, sehingga pengaturan akuntansi diatur oleh negara

Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi

Sejak 1970, diperkenalkan mandatory audit, yang mendorong pembentukan Tripartiet Accounting Group, yang diganti dengan Council of Annual Report th 1981.

Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan meliputi : Neraca, Laporan laba/ rugi, catatan, laporan drektur dan informasi lain yang dianggap perlu

Pengukuran Akuntansi

  • Penggabungan usaha umumnya menggunakan metode pembelian.
  • Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasi maksimum 20 th Metode ekuitas baru digunakan jika investor berpengaruh secara signifikan
  • Rekomendasi dewan tentang translasi valas sesuai dengan IAS no 21.
  • Asset berujud diukur dengan nilai sekarang. Harga historis tetap dicantumkan untuk keperluan pajak.
  • Karena penerapan aturan yang sangat fleksibel, maka ada peluang untuk praktek perataan penghasilan

Usaha Konvergensi dengan IFRS

  • Peraturan yang sudah sama : akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi untuk perusahaan asosiasi, penilaian asset, penyusutan asset tetap, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan
  • Yang belum sama : pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan penghasilan
  1. Inggris

Merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi.Menganut common law.

Pengaturan dan Pembinaan Akuntansi

Sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi. Standar akuntansi disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAPs.

Pelaporan Keuangan

Merupakan yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan meliputi : laporan direktur, lap. laba/ rugi, neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, catatan dan laporan audit.

Pengukuran Akuntansi

  • Metode akuisisi dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha.
  • Asset dapat dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya.
  •  Leases dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang.
  • Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau average. Metode LIFO dilarang di Inggris.
  • Mulai Januari 2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti UK GAAP.

Usaha Konvergensi dengan IFRS

Persamaan UKGAAP dengan IFRS : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, penilaian asset, penyusutan, penilaian persediaan, akuntansi kerugian, Lease, pajak yang ditangguhkan.Perbedaan dengan IFRS dalam hal : perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan penghasilan

  1. Amerika Serikat

Menganut Comon Law, sehingga pengaturannya dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC

Pengaturan dan Pembinaan :

2002 melalui Norwalk Agrement, FASB dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP milik FASB dan IFRS milik IASB 2002, ditandatangani UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan profesi audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.

Pelaporan Keuangan

Komponen Laporan keuangan perusahaan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen, Pengungkapan kebijakan akuntansi, catatan laporan keuangan, dan perbandingan data terpilih triwulan

Pengukuran Akuntansi

  • Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar akrual, sehingga sangat terikat oleh konsep matching
  • Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impairment
  •  Untuk asset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan
  • Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan average. Penilaian pajak dengan metode LIFO.
  • Teknik perataan laba dilarang

Usaha Konvergensi dengan IFRS

  • Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwll yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
  •  Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFR Copy the BEST.

”Kerajinan Tangan Bingkai dengan Menggunakan Daun Kering Agar Terlihat Menarik”

Jika biasanya daun kering di sekitar kita sering di anggap sebagai sampah yang hanya bisa di bakar dan di buang, ternyata daun kering bisa di manfaatkan dan berubah menjadi salah satu karya seni bernilai ekonomis. Kerajinan tangan dari daun kering pasti gampang-gampang susah, yang penting niatnya ingin belajar. Indonesia merupakan negara tropis yang terkenal akan kekayaan alamnya. Aneka ragam hayati tumbuh di negara yang di lintasi garis khatulistiwa ini. Tak terhitung jumlah pepohonan dengan aneka ragam bentuk dan warna daunnya. Dari mulai daun saga, daun pisang, hingga daun talas yang berukuran besar.

Kerajinan tangan dari daun sebaiknya memilih daun yang berjatuhan di tanah, mulai dari yang berwarna kuning sampai coklat yang benar-benar kering dan ukuran daun bisa di sesuaikan dengan produk yang akan dibuat. Daun yang masih berwarna hijau juga bisa di gunakan, hanya memakan waktu yang lebih lama ketika perebusan (di karenakan di dalamnya masih banyak tersimpan zat hijau daun).

Bahan-bahan yang di gunakan:

  1. Kardus Bekas
  2. Kertas Merang
  3. Gunting
  4. Lem
  5. Daun Kering
  6. Tali Tambang
  7. Pernak-pernik Tambahan Lainnya

Cara Pembuatan Bingkai Foto dari Daun Kering:

  1. Kumpulkan daun-daun kering yang banyak (seperti daun pisang, daun saga, dan daun pohon kelapa).
  2. Siapkan kerdus, dan gunting kerdus tersebut dengan ukuran 30cm x 25cm untuk bagian background bingkai.
  3. Buat sisi-sisi bingkai sebelah kanan dan kiri, bawah dan atas dengan menggunakan kerdus itu juga (agar terlihat tebal)
  4. Tempelkan kertas merang di bagian background bingkai tersebut di atas potongan kerdus itu.
  5. Lalu, beri lem seluruh bagian sisi kanan dan kiri, bawah dan atas. Dan juga bagian belakang background tersebut.
  6. Tempelkan daun-daun kering tersebut, dibagian yang sudah di beri lem. Bentuk hingga seluruh bagian sisi dan bagian background (yang belakang) tertutup oleh daun-daun kering itu.
  7. Siapkan tali tambang, gunting sesuai ukuran kita (untuk memajang bingkai tersebut)
  8. Lalu, bolongkan sisi kanan dan kiri pada bagian pojok atas untuk memasukan tali tersebut.
  9. Dan ikat tali hingga kuat, agar saat bingkai di pajang di dinding tidak jatuh.
  10. Pembuatan bingkai dari daun-daun kering selesai, bingkai tersebut terlihat unik dan menarik. Dan siap di gunakan untuk menyimpan foto-foto kita.

Selamat mencoba, semoga puas dengan Karya Kerajinan tangan kita sendiri..

Tugas Softskill Bulan 2 Jurnal Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta Kasus pada PT Great River (Etika Profesi Akuntansi)

Nama    : Nahdla Atika
NPM      : 28212468
KELAS  : 4EB14

Jurnal Akuntan Publik  Justinus Aditya Sidharta (Kasus pada PT Great River)

ABSTRAK

Dalam menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.Namun selain standar audit, akuntan publik juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Kode etik ini mengatur tentang tanggung jawab profesi, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional. Tujuan dari penelitian ini adalah Menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran kode etika profesi akuntansi yang dilakukan oleh akuntan publik Justinus Aditya Sidharta pada kasus PT. Great River.

PENDAHULUAN

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Dimana standar umum merupakan cerminan kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan prosedur audit. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan atas laporan keuangan yang diauditnya secara keseluruhan. Namun selain standar audit, akuntan publik juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Kode etik ini mengatur tentang tanggung jawab profesi, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional serta standar teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan profesinya.

Akuntan publik atau auditor independen dalam tugasnya mengaudit perusahaan klien memiliki posisi yang strategis sebagai pihak ketiga dalam lingkungan perusahaan klien yakni ketika akuntan publik mengemban tugas dan tanggung jawab dari manajemen (Agen) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan yang dikelolanya. Dalam hal ini manajemen ingin supaya kinerjanya terlihat selalu baik dimata pihak eksternal perusahaan terutama pemilik (prinsipal). Akan tetapi disisi lain, pemilik (prinsipal) menginginkan supaya auditor melaporkan dengan sejujurnya keadaan yang ada pada perusahaan yang telah dibiayainya. Dari uraian di atas terlihat adanya suatu kepentingan yang berbeda antara manajemen dan pemakai laporan keuangan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik inilah yang akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya.

. Namun sesuai dengan tanggungjawabnya untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan suatu perusahaan maka akuntan publik tidak hanya perlu memiliki kompetensi atau keahlian saja tetapi juga harus independen dalam pengauditan. Tanpa adanya independensi, auditor tidak berarti apa-apa. Masyarakat tidak percaya akan hasil auditan dari auditor sehingga masyarakat tidak akan meminta jasa pengauditan dari auditor. Atau dengan kata lain, keberadaan auditor ditentukan oleh independensinya (Supriyono, 1988). Standar umum kedua (SA seksi 220 dalam SPAP, 2001) menyebutkan bahwa “Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor “. Standar ini mengharuskan bahwa auditor harus bersikap independen (tidak mudah dipengaruhi), karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Dengan demikian ia tidak dibenarkan untuk memihak.

Auditor harus melaksanakan kewajiban untuk bersikap jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditor dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan.

TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian ini adalah :

  1. Menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran kode etika profesi akuntansi yang dilakukan     oleh akuntan publik Justinus Aditya Sidharta pada kasus PT. Great River.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang dilakukan yaitu studi literatur seperti jurnal. Data dikumpulkan dari beberapa sumber yang mengangkat kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh akuntans publik Justinus Aditya Sidharta pada kasus PT. Great River.

Penulis menggunakan teknik analisis dengan cara mengkaji fenomena kasus yang terjadi disertai dengan argumentasi. Argumentasi yang dipaparkan merupakan sudut pandang dari penulis.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Bapepam menyatakan bahwa akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan Great River ikut menjadi tersangka.Oleh Sebab itu Menteri Keuangan RI terhitung sejak tanggal 28 November 2006 telah membekukan izin akuntan publik Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Great River tahun 2003. Dalam konteks skandal keuangan di atas, muncullah pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun auditor justru ikut mengamankan praktik kejahatan tersebut. Tentu saja jika yang terjadi adalah auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa laporan keuangan maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun jika yang terjadi justru akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, maka inti permasalahannya adalah independensi auditor tersebut. Terkait dengan konteks inilah, muncul pertanyaan seberapa tinggi tingkat kompetensi dan independensi auditor saat ini dan apakah kompetensi dan independensi auditor tersebut berpengaruh terhadap kualitas audit yang dihasilkan oleh akuntan publik. Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan.

  1. Great River International sendiri mulai mengalami kesulitan keuangan dengan mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga. Permohonan PKPU tersebut diajukan sehubungan dengan permohonan pailit yang diajukan oleh Citibank atas utang senilai US $10 juta yang berasal dari US $ 2 juta dari Revolving Credit Agreement pada 16 Februari 1994 dan US $ 8 juta dari Revolving Credit Agreement-Domestic Trade Payable Onshore tanggal 16 November 1995.

PT Great River International memperkirakan jumlah kewajibannya yang telah dan akan jatuh tempo, di luar utangnya kepada Citibank, adalah sebesar US $179.291.292. Sedangkan total aset yang dimiliki diperkirakan sebesar Rp1.674.716.315.355. Perusahaan garmen PT Great River International Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp 1,023 trilyun per September 2002, melonjak dari periode yang sama tahun sebelumnya yang masih membukukan rugi bersih Rp 11,298 milyar. Demikian dikemukakan Dirut Great River Sunjoto Tanudjaja dalam laporan keuangan kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ).

Lonjakan laba bersih itu lebih disebabkan adanya pendapatan pos luar biasa dari hasil restrukturisasi utang sebesar Rp 1,277 trilyun. Dari total utang sebesar 172,5 juta dollar AS, Great River memperoleh potongan utang (hair cut) sebesar 85 persen atau untuk setiap dollar utangnya, perseroan hanya membayar 15 sen. Oleh karena itu, pos-pos yang tadinya untuk membayar utang, karena ada koreksi pembukuan, berubah menjadi keuntungan. Secara langsung, pendapatan dari pos luar biasa tersebut tidak mempengaruhi aliran dana tunai (cashflow) perusahaan, tetapi mengubah struktur keuangan perseroan menjadi positif. Sebagaimana dialami berbagai emiten lainnya, perusahaan garmen ini mengalami kesulitan keuangan semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Melonjaknya nilai tukar dollar AS terhadap rupiah membuat nilai utang perseroan melejit ke atas. Proses restrukturisasi yang sudah dirintis manajemen selama 4 tahun, sejak tahun 1998 tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan penandatanganan scheme buy back (skema pembelian kembali) utang pada bulan Agustus 2002.

Pada tahun 2005, salah satu pemegang saham PT. Great River International Tbk mengajukan diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menindaklanjuti hasil audit investigasi Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf dan Mawar. Dalam RUPLSB tersebut, akan dimintakan persetujuan pelaksanaan kuasi reorganisasi terhadap hasil audit investigasi terhadap perseroan yang dilakukan oleh KAP Amir Abadi Jusuf & Mawar pada November 2005. Selain itu, RUPLSB juga akan meminta persetujuan soal restrukturisasi seluruh utang perseroan yakni mengkonversi sebagian atau seluruh utang menjadi saham perseroan. Termasuk pula persetujuan soal penambahan modal sehubungan dengan konversi sebagian atau seluruh utang perseroan menjadi saham perseroan.

Kronologi Kasus

23 Nopember 2005
Sejak Agustus 2005, Bapepam menyidik akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Great River tahun buku 2003. Bapepam telah menemukan adanya:
a. Overstatement atas penyajian akun penjualan dan piutang dalam Laporan Keuangan GRIV per 31 Desember 2003; dan
b. Penambahan aktiva tetap perseroan, khususnya yang terkait dengan penggunaan dana hasil emisi obligasi, yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Ketua Bapepam Fuad Rahmany menyatakan telah menemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan perusahaan tekstil tersebut. “Dalam kasus Great River ini, akuntan dengan emitennya terlibat konspirasi,” katanya. Tapi dia tidak bersedia menjelaskan secara detail praktek konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River itu. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Bapepam pada tanggal 22 Nopember 2005 meningkatkan Pemeriksaan atas kasus GRIV ke tahap Penyidikan. Sehubungan dengan tindakan Penyidikan tersebut, Bapepam telah dan akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait.

29 Maret 2006
ECW Neloe Dirut Bank Mandiri memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kredit macet PT Great River Internasional (PT GRI) yang bersangkutan diperiksa dalam dugaan penyimpangan pembelian obligasi PT GRI oleh Bank Mandiri.

17 Mei 2006
Sunyoto Tanudjaya (ST) bos PT. Great River jadi buronan keberadaannya tidak di ketahui hingga saat ini. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan surat perintah penangkapan. Sekarang dia masih buron.

28 November 2006
Menteri Keuangan (Menkeu) RI terhitung sejak tanggal 28 Nopember 2006 telah membekukan izin Akuntan Publik (AP) Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun. Sanksi tersebut diberikan karena Justinus terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River International Tbk (Great River) tahun 2003.
Selama izinnya dibekukan, Justinus dilarang memberikan jasa atestasi (pernyataan pendapat atau pertimbangan akuntan publik) termasuk audit umum, review, audit kerja dan audit khusus. Dia juga dilarang menjadi Pemimpin Rekan atau Pemimpin Cabang Kantor Akuntan Publik (KAP). Namun yang bersangkutan tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan serta wajib memenuhi ketentuan untuk mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
Pembekuan izin oleh Menkeu ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik (BPPAP) Nomor 002/VI/SK-BPPAP/VI/2006 tanggal 15 Juni 2006 yang membekukan Justinus dari keanggotaan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2006 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003 yang menyatakan bahwa AP dikenakan sanksi pembekuan izin apabila AP yang bersangkutan mendapat sanksi pembekuan keanggotaan dari IAI dan atau IAI-KAP.

04 Desember 2006
Pengumuman oleh PT Bursa Efek Surabaya bahwa PT. Great River Internasional Tbk memenuhi kriteria delisting dengan menunjuk keterlambatan penyampaian laporan keuangan:
• Untuk tanggal yang berakhir pada 31 Desember2004 (audited)
• Untuk tanggal yang berakhir pada 30 Juni 2005
• Untuk tanggal yang berakhir pada 31 Desember2005 (audited)
• Untuk tanggal yang berakhir pada 30 Juni 2006

08 Desember 2006
Kasus Great River semakin mencuat setelah adanya temuan auditor investigasi Aryanto, Amir Jusuf, dan Mawar, yang menemukan indikasi penggelembungan account penjualan, piutang, dan aset hingga ratusan miliar rupiah di Great River. Akibatnya, Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melimpahkan kasus penyajian laporan keuangan PT Great River International Tbk. ke Kejaksaan Tinggi. Ketua Bapepam Fuad Rahmany menyatakan telah menemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan perusahaan tekstil tersebut. “Dalam kasus Great River ini, akuntan dengan emitennya terlibat konspirasi,” katanya. Tapi dia tidak bersedia menjelaskan secara detail praktek konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River itu.
Fuad hanya menyatakan tugas akuntan adalah hanya memberikan opini atas laporan perusahaan. Akuntan, kata dia, tidak boleh melakukan segala macam rekayasa dalam tugasnya. “Karena ada sanksi berat untuk (rekayasa) itu,” katanya.
Seperti diketahui, sejak Agustus lalu, Bapepam menyidik akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan Great River tahun buku 2003. Bapepam juga sudah menetapkan empat anggota direksi Great River sebagai tersangka, termasuk pemiliknya, SunjotoTanudjaja. Penyidikan berdasarkan hasil pemeriksaan adanya indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Pasalnya, Bapepam menemukan kelebihan pencatatan atau overstatement penyajian account penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan aktiva tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa pembuktian.
Akibatnya, Great River kesulitan arus kas. Perusahaan tidak mampu membayar utang Rp 250 miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 400 miliar.
Kuasa hukum Sunjoto Tanudjaja, J. Pieter Nazar, menyatakan sudah mengetahui kliennya akan disangkakan terlibat dalam manipulasi laporan keuangan Great River bersama oknum akuntan publik.

20 Desember 2006
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah melimpahkan kasus penyajian laporan keuangan Great River ke Kejaksaan Agung pada tanggal 20 Desember 2006. Dalam laporan tersebut, empat anggota direksi perusahaan tekstil itu ditetapkan menjadi tersangka, termasuk pemiliknya, Sunjoto Tanudjaja. Bapepam menemukan adanya indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River. Tak tertutup kemungkinan, Akuntan Publik yang menyajikan laporan keuangan Great River itu ikut menjadi tersangka.

02 April 2007
Menunjuk Pengumuman Bursa No. Peng-01/BEJ-PSJ/SPT/01-2005 tertanggal 13 Januari 2005 mengenai suspensi perdagangan saham GRIV yang telah berjalan lebih dari 2 (dua) tahun, serta kondisi PT Great River International Tbk yang saat ini tidak berjalan normal (operasional perusahaan lumpuh) sesuai kapasitas yang ada dan dipandang berpengaruh terhadap going concern Perusahaan Tercatat, dimana belum terdapat indikasi pemulihan yang memadai atas kondisi tersebut, maka mengacu pada Peraturan Pencatatan PT Bursa Efek Jakarta Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa angka III.3.1, Bursa menghapus pencatatan saham Perusahaan Tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan ini apabila Perusahaan Tercatat mengalami sekurang-kurangnya satu kondisi di bawah ini :
1. Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai;
2. Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Atas dasar hal tersebut, Bursa Efek Jakarta memutuskan untuk menghapuskan pencatatan Efek PT Great River International Tbk. yang berlaku efektif pada tanggal 2 Mei 2007. Selain itu terdapat pertimbangan lain yang mendasari keputusan penghapusan pencatatan Efek Perseroan yaitu belum dipenuhinya kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan kewajiban finansial Perseroan kepada Bursa berupa penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Auditan Tahun 2004 dan 2005 serta Laporan Keuangan Triwulan I, Tengah Tahunan dan Triwulan III Tahun 2005 dan 2006 serta denda keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan baik Auditan maupun triwulanan tahun 2004, 2005 dan 2006 dan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (ALF) tahun 2005 dan 2006 hingga saat dikeluarkannya pengumuman ini.

]

KESIMPULAN

Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kode etik akuntan publik dan pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik Justinus Aditya Sidharta :

  1. Kasus PT Great River International, Tbk diatas yang melibatkan akuntan publik Justinus Aditya Sidharta, dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) berkaitan dengan laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Great River tahun 2003. Dalam konteks skandal keuangan di atas, muncullah pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun auditor justru ikut mengamankan praktik kejahatan tersebut. Tentu saja jika yang terjadi adalah auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa laporan keuangan maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun jika yang terjadi justru akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, maka inti permasalahannya adalah independensi auditor tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol16017/menteri-keuangan-membekukan-akuntan-publik-justinus-aditya-sidharta
https://www.google.co.id/?gws_rd=cr&ei=0Hg2VtbeHeWOmwWw5J6oDw#q=jurnal+pelanggaran+kode+etika+profesi+akuntansi+akuntan+publik+Justinus+Aditya+Sidharta+pada+kasus+PT.+Great+River&start=10

http://dokumen.tips/documents/jurnal-etika-profesi-akuntansi.html

Agoes S., 2012, Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik, Salemba Empat, Jakarta.

https://www.google.co.id/?gws_rd=cr&ei=0Hg2VtbeHeWOmwWw5J6oDw#q=jurnal+pelanggaran+kode+etika+profesi+akuntansi+akuntan+publik+Justinus+Aditya+Sidharta+pada+kasus+PT.+Great+River&start=10

http://dokumen.tips/documents/jurnal-etika-profesi-akuntansi.html

Agoes S., 2012, Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik, Salemba Empat, Jakarta.

Kasus Fraud Audit pada Bank BRI

Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapung Raya, Masril (40) ditahan polisi. Ia terbukti melakukan transfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa dokumen laporan keuangan. Perbuatan tersangka diketahui oleh tim penilik/pemeriksa dan pengawas dari BRI Cabang Bangkinang pada hari Rabu 23 Februari 2011 Tommy saat melakukan pemeriksaan di BRI Unit Tapung. Tim ini menemukan kejanggalan dari hasil pemeriksaan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan cermat, diketahu iadanya transaksi gantung yaitu adanya pembukuan setoran kas Rp 1,6 miliar yang berasal BRIUnit Pasir Pengaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal 14 Februari 2011 yang dilakukanMasril, namun tidak disertai dengan pengiriman fisik uangnya.Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien yang dikonfirmasi mengatakan, Kepala BRI Tapung Raya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kampar karena mentransfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa laporan pembukuan.Kasus ini dilaporkan oleh Sudarman (Kepala BRI Cabang Bangkinang dan Rustian

Martha pegawai BRI Cabang Bangkinang. “Masril telah melakukan tindak pidana membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening Bank (TP Perbankan). Tersangka dijerat pasal yang disangkakan yakni pasal 49 ayat (1) UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dangan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres.

Polres Kampar telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dokumen BRI serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait, memeriksa dan menahan tersangka dan 6 orang saksi telah diperiksa dan meminta keterangan ahli.

ANALISIS KASUS :

Pada kasus ini adanya kejanggalan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, adanya pembukaan setoran kas sebanyak Rp1,6 miliar. Akhirnya tim pemeriksaan internal BRI mencium kasus ini dan melaporkannya. Hal ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang harus ditindak tegas. Oleh sebab itu tersangka Masril (40) diancam hukuman 10 tahun kurungan ditambah denda.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Skills Kemampuan yang diberikan harus sesuai dengan bidang kerja yang ia lakukan.Kemudian kemampuan tersebut dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan kontribusi karyawan pada perusahaan. Perusahaan melakukan pelatihan pendidikan secara periodik kepada karyawan sesuai dengan perkembangan teknologi yang berkembang.

  1. Pembinaan ini sangatlah penting karena setiap karyawan memiliki kepribadian yang berbeda jadi attitude ini harus ditekankan kepada karyawan. Dalam hal ini karyawan diharapkan dapat memiliki kepribadian yang baik sehingga dapat memperkecil resiko terjadinya penyimpangan dari karyawan itu sendiri.
  2. Prosedur Otoritas Yang Wajar
  • Harus ada batas transaksi untuk masing-masing teller dan head teller.
  • Penyimpanan uang dalam khasanah harus menggunakan pengawasan ganda.
  • Teller secara pribadi tidak diperkenankan menerima kuasa dalam bentuk apapundari nasabah untuk melaksanakan transaksi atas nasabah tersebut.
  • Teller secara pribadi dilarang menerima titipan barang atau dokumen pentingmilik nasabah.
  1.  Dokumen dan catatan yang cukup
  • Setiap setoran/penarikan tunai harus dihitung dan dicocokan dengan buktisetoran/ penarikan. Setiap bukti setoran/ penarikan harus diberi cap identifikasiteller yang memproses.
  • Setiap transaksi harus dibukukan secara baik dan dilengkapi dengan buktipendukung seperti Daftar Mutasi Kas, Cash Register (daftar persediaan uangtunai berdasarkan kopurs/masing-masing pecahan)
  1. Kontrol fisik atas uang tunai dan catatan
  • Head teller harus memeriksa saldo kas, apakah sesuai dengan yang dilaporkanoleh teller.
  • Head teller harus menghitung saldo uang tunai pada box teller sebelum teller yangbersangkutan cuti atau seteleh teller tersebut absen tanpa pemberitahuan.
  • Setiap selisih harus diindentifikasi, dilaporkan kepada head teller dan pemimpin cabang, diinvestigasi dan dikoreksi.
  • Selisih uang tunai yang ada pada teller ataupun dalam khasanah harus dibuatkanberita acara selisih kas.
  • Area teller/counter/khasanah adalah area terbatas dalam arti selain petugas ataupejabat yang berwenang, tidak diperbolehkan masuk.
  • Teller dilarang membawa tas, makanan, ataupun perlengkapan pribadi ke counterarea.
  1. Pemeriksaan yang dilakukan oleh unit yang independen
  • Setiap hari Unit Kontrol Intern harus memeriksa transaksi-transaksi yang berasal dari unit kas.
  • Secara periodik saldo fisik harus diperiksa oleh SKAI.
  • Pemimpin Cabang melakukan pemeriksaan kas dadakan.

Sumber :

http://www.halloriau.com/read-hukrim-7671-2011-03-03-kepala-bri-tapung-ditahan.html

http://igamuhammad.blogspot.com/2014/01/audit-kecurangan-fraud-auditing.html